Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba melakukan kunjungan pada lokasi usaha wajib pajak yang beralamat di Jalan Lanto DG Pasewang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba (Selasa, 12/9). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diterima oleh KPP Pratama Bulukumba.
Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Bulukumba Fathurahman Hafidz Nurfauzi dan Addra Febriana Lukitasari bertemu langsung dengan YM selaku pengusaha budidaya ayam ras petelur di toko miliknya. Kegiatan kali ini dilaksanakan melalui metode wawancara mengenai proses bisnis usaha, penghasilan, serta aset yang dimiliki oleh wajib pajak. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh YM, selain berjualan telur hasil peternakannya, YM juga menjual pakan ayam beserta obat-obatannya.
Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data wajib pajak dengan kondisi lapangan sekaligus memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP. Hasil dari kegiatan verifikasi lapangan ini kemudian akan dituangkan pada laporan hasil penelitian lapangan yang berisi keputusan atas permohonan aktivasi akun PKP YM.
Pewarta: Addra Febriana |
Kontributor Foto: Addra Febriana |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views