Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang memberikan sosialisasi dan pelayanan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada para karyawan di PT. Heinz ABC Indonesia. Pemberian materi sosialisasi Validasi NIK-NPWP oleh Fungsional Penyuluh Indra Gunawan Wibisono (Rabu, 18/10).
Indra Gunawan Wibisono menyampaikan bahwa penggunaan NIK sebagai NPWP akan berlaku secara menyeluruh pada 1 Januari 2024. "Bagi warga negara Indonesia, NIK 16 digit menjadi pengganti NPWP dalam menjalankan kewajiban perpajakan," imbuhnya.
Indra Gunawan Wibisono berharap dengan diterapkannya NIK 16 digit sebagai NPWP, pelaksanaan administrasi perpajakan akan lebih sederhana dan memudahkan wajib pajak.
Pewarta: Muhammad Fajar Firdaus |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Karawang |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 views