Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang mengadakan kegiatan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP di lingkungan Pengadilan Negeri Amurang, Minahasa Selatan (Senin, 16/10). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.
Kegiatan ini bertempat di Aula Pengadilan Negeri Amurang yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Amurang. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala KP2KP Amurang Rois Antoni. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Penyuluh KP2KP Amurang. Seluruh peserta mengikuti pemaparan materi dengan saksama.
Salah satu pegawai Pengadilan Negeri Amurang mengaku terbantu dengan diselenggarakannya kegiatan ini. Kepala KP2KP Amurang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Gardayuda Saiful Haq |
Kontributor Foto: Gardayuda Saiful Haq |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views