Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya sepakat menandatangani Berita Acara Kesediaan Mendukung Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak dalam kegiatan pembelajaran pada tingkat Sekolah Menengah Pertama. Acara Penandatanganan Berita Acara ini dilakukan di Aula Ki Hajar Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Selasa, 31/10).

Turut Hadir dalam kegiatan ini yaitu tiga puluh peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan guru perwakilan sepuluh Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang menjadi contoh atau piloting program Inklusi Kesadaran Pajak pada tingkat SMP di Surabaya.

Kepala Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Kota Surabaya Achmad Syaroni, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan kita tidak bisa menyepelekan pajak karena pajak sangat penting guna keberlangsungan negara. "Tanpa pajak, pemerintah tidak bisa melakukan pembangunan, juga akan kesulitan memberikan gaji kepada Pegawai Negeri Sipil seperti kita," tutur Achmad.

Kegiatan penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Kota Surabaya Achmad Syaroni, M.Pd. dengan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Sugeng Pamilu Karyawan dan disaksikan oleh Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Agus Budihardjo.

Kepala Bidang P2HUmas Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Sugeng Pamilu Karyawan dalam sambutannya menyampaikan ketergantungan penerimaan APBN saat ini dari sektor pajak. "Dulu kita masih bisa bergantung dengan minyak bumi, sekarang sumber penerimaan negara lebih dari 70% berasal dari pajak, kami berharap dukungan kalangan pendidikan di Surabaya agar dapat menyampaikan pentingnya peran penting pajak ini kepada anak didik sejak dini," ungkap Sugeng.

"kami mendorong kalangan pendidikan untuk menyampaikan pesan pentingnya kewajiban perpajakan ini, tanpa pajak utang negara akan semakin meningkat, pembangunan akan terhambat, secara tidak langsung sistem pendidikan juga akan terganggu" ungkap Agus Budihardjo dalam sambutannya.

SMP Negeri di Surabaya yang mengikuti program piloting Inklusi Kesadaran Pajak yaitu SMPN 1, SMPN 6, SMPN 11, SMPN 13, SMPN, SMPN 19, SMPN, SMPN 26, SMPN 30, dan SMPN 61 Surabaya.

Inklusi Kesadaran Pajak Dalam Pendidikan merupakan salah satu bagian dari kegiatan edukasi pajak yang ditujukan kepada peserta didik dengan mengintegrasikan materi Inklusi Kesadaran Pajak dalam kegiatan pembelajaran. Tujuan kegiatan ini untuk membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter, menunjukkan nilai-nilai kesadaran pajak sebagai bagian dari bela negara dan cinta tanah air serta meningkatkan kepatuhan pajak secara kolaboratif.

Pewarta: Fahmi Syuhada
Kontributor Foto: Wannanda Azhar Saputra
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.