
Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut memberikan layanan asistensi pengisian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan kepada beberapa pengurus Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang datang ke helpdesk KPP Pratama Garut, Jl. Pembangunan No.224, Kabupaten Garut (Selasa 17/10).
Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut Rifki Arif menjadi petugas yang membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan Lembaga PAUD di KPP Pratama Garut ini. Rifki menjelaskan bahwa Lembaga PAUD yang memiliki NPWP dan status aktif tentunya memiliki kewajiban pelaporan SPT Tahunan Badan dan laporan tersebut dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi e-Form pada kanal web pajak.go.id.
Ia pun membantu para pengurus PAUD dalam memandu cara pembuatan laporan keuangan laba rugi dan laporan neraca dari masing-masing PAUD sebagai panduan dalam pengisian SPT Tahunan Badan.
“Laporan laba rugi dan neraca menjadi aspek yang sangat penting dalam pelaporan SPT Tahunan nanti karena lampiran yang wajib disampaikan dalam pelaporan SPT Tahunan. Laporan laba rugi dan laporan neraca juga dapat menentukan berapa angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 tahunan yang akan dibayar oleh lembaga PAUD,” ungkap Rifki.
Rifki pun berharap dengan kedatangan pengurus PAUD ini diharapkan ketaatan wajib pajak khusunya lembaga PAUD mengalami peningkatan baik dalam kewajiban pelaporan maupun pembayaran pajak nya. Ia juga menyampaikan agar pengurus PAUD yang sudah datang bisa memberikan dan membagi ilmu nya tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan ini kepada rekan pengurus lembaga PAUD lainnya agar terhindar dari sanksi pajak apabila tidak melaporkan SPT Tahunan tersebut.
Pewarta: Rifki Arif Wijaya |
Kontributor Foto: Rifki Arif Wijaya |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 views