Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan dalam upaya untuk memastikan kepatuhan perpajakan telah melakukan kunjungan resmi ke Mako Lantamal XIII Tarakan di Kota Tarakan (Selasa, 10/10). Kunjungan ini terkait dengan tindak lanjut atas Permohonan Fasilitas Keterangan Tidak Dipungut yang telah diterbitkan selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.

Tim dari KPP Pratama Tarakan turut melakukan survei langsung ke KRI Sidat-851 dalam rangka verifikasi rincian alat angkutan tertentu yang diajukan permohonan untuk memperoleh fasilitas tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selama kunjungan tersebut, tim bertemu dengan Letda Laut Kacung Wahyudi dan Letnan Husni yang berperan penting dalam proses ini.

"Kerja sama antara KPP Pratama Tarakan dan Lantamal XIII Tarakan diharapkan akan memperkuat transparansi perpajakan dan memberikan manfaat positif bagi semua pihak yang terlibat," ucap Yuliawati salah satu Petugas KPP Pratama Tarakan.

Pewarta: Yuliawati Arieyanto Putri
Kontributor Foto: Yuliawati Arieyanto Putri
Editor: Yuliawati Arieyanto Putri

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.