Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember mengadakan kegiatan pojok pajak di Kantor Kecamatan Rambipuji, Jalan Samanhudi, Curahancar, Rambipuji, Jember, Jawa Timur (Rabu, 15/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak yang berada di Kecamatan Rambipuji dan sekitarnya dalam mendapatkan pelayanan perpajakan dari account representative dan Penyuluh Pajak KPP Pratama Jember.

Pelayanan yang diberikan pada pojok pajak antara lain pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi atau Badan, serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tidak hanya itu, pojok pajak juga berfungsi sebagai wadah interaktif untuk bertukar informasi dan mengajukan pertanyaan seputar perpajakan secara umum.

"Dengan adanya pojok pajak di Kantor Kecamatan Rambipuji, kami merasa sangat terbantu dengan kemudahan akses layanan perpajakan untuk para wajib pajak di daerah Rambipuji, karena biasanya kami harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk ke kantor pajak. Saya berharap agar kegiatan seperti ini dapat diadakan sejak awal tahun agar mengurangi risiko keterlambatan pelaporan SPT Tahunan," ucap Sri, salah satu wajib pajak di Rambipuji yang memanfaatkan layanan Pojok Pajak KPP Pratama Jember.

Pewarta: Liizza Musyafi A
Kontributor Foto: Moh. Madani Makki
Editor: Syarifah S. R.

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.