Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Majenang bersama Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Karangpucung menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) yang berbentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan seremonial penandatanganan dilaksanakan di ruang jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL), dengan diikuti oleh kedua belah pihak (Kamis, 12/10).

Pihak KP2KP Majenang diwakili oleh Arwan Atrofu Zaman selaku Kepala KP2KP Majenang dan pihak SMKN Karangpucung diwakili oleh Akhmad Murwanto selaku Kepala Sekolah SMKN Karangpucung. Beberapa poin penting yang dijabarkan dalam perjanjian ini adalah kerja sama pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL)/ magang, kerja sama sinkronisasi kurikulum dan kerja sama pelaksanaan kegiatan Tax Goes To School (TGTS)/ Pajak bertutur (Patur)/ Guru Tamu.

Jangka waktu perjanjian kerja sama ini adalah selama 2 tahun dan dapat diperpanjang kembali dengan menyesuaikan kondisi kedepannya. Atrofu sangat mengapresiasi kerja sama ini. “ Banyak pihak yang akan menerima manfaat dari adanya kerja sama ini, seperti pihak KP2KP Majenang, pihak SMKN Karangpucung dan tentunya siswa/ siswi sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kerja sama ini,” ungkap Atrofu.

Atrofu berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat kepada kedua belah pihak dan tentunya masyarakat luas. Ia juga berharap agar kerja sama ini dapat terus berlangsung.

Pewarta: Edo Frendhyka Gilang Ramadhan
Kontributor Foto: Edo Frendhyka Gilang Ramadhan, Yogi Sukrisno Putra
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.