
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur melakukan visit atau kunjungan kerja ke desa yang terletak di wilayah Cianjur bagian selatan, yakni Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Kantor Desa Pasawahan terletak di Jalan Pasirkupa Nomor 1, Pasawahan, Kecamatan Takokak , Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, (Rabu, 18/10).
Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V KPP Pratama Cianjur Anas Mei Andianto, Aditya Purnama Putra, dan Anung Putranto mendatangi desa-desa yang berada di bawah wilayah pengawasannya yang berjarak sekitar 57 kilometer dari KPP Pratama Cianjur guna mengkonfirmasi pajak terkait dana desa.
“Kedatangan kami ke lokasi adalah untuk mengonfirmasi penyetoran pajak atas APBDes. Penyerapan APBDes salah satunya adalah untuk pembangunan infrastruktur atau untuk belanja desa lainnya,” ungkap Aditya.
Ia pun mengatakan atas penyerapan tersebut biasanya terdapat pajak yang harus disetorkan. Untuk praktiknya, masih terdapat desa-desa yang belum sesuai dalam melaksanakan kewajiban perpajakan terkait penyerapan dana APBDes tersebut.
“Maka kami langsung mendatangi lokasi untuk mengkonfirmasi data serta membantu wajib pajak dalam hal ini pengurus desa untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik,” tutur Aditya.
Tim KPP Pratama Cianjur berharap dengan kegiatan ini AR sebagai fiskus dapat lebih memahami wajib pajak di lapangan dan kepatuhan perpajakan terutama terkait dengan dana desa dapat dilakukan dengan tertib sebagaimana mestinya.
Pewarta: Maharani Nevaria Damayanti |
Kontributor Foto: Aditya Purnama Putra |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 views