Oleh: Muhammad Rakha Ishlah Adimad, pegawai Direktorat Jenderal Pajak


Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu dinobatkan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), untuk unit tingkat Kementerian/Lembaga. Penghargaan tersebut diselenggarakan pada Selasa (21/11), dalam event Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik, Peluncuran Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional, dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik 2023. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Pengaugerahan ini merupakan bentuk komitmen KPP Pratama Palu dalam menyediakan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan. Aspek keadilan layanan bagi seluruh lapisan masyarakat merupakan elemen penting bagi KPP Pratama Palu dalam menghadirkan layanan inklusif kepada kelompok rentan.

Proses evaluasi oleh KemenPANRB dilakukan secara bertahap dan memakan waktu yang tidak singkat. Terdapat lima tahapan yang harus dilalui KPP Pratama Palu, yang pertama merupakan seleksi internal oleh Kementerian Keuangan, proses tersebut menghasilkan lima unit untuk diusulkan ke KemenPANRB. KPP Pratama Palu diusulkan bersama keempat unit Kementerian Keuangan lainnya, yaitu Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwakarta, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pekanbaru, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda. Tahapan kedua dan ketiga beruturut-turut yaitu Pengumpulan bukti dukung dan Desk evaluation. Desk Evaluation merupakan tahapan evaluasi atas bukti dukung yang telah disampaikan. Kegiatan tersebut telah dilakukan pada tanggal 12 Mei 2023 via aplikasi Zoom Meeting. Atas Desk Evaluastion tersebut, KemenPANRB memberikan beberapa rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti KPP Pratama Palu. Tahapan keempat yaitu tindak lanjut atas rekomendasi oleh KPP Pratama Palu. Pada tahap akhir, KemenPANRB mengundang KPP Pratama Palu untuk menerima penghargaan sebagai unit pelayanan terbaik kelompok rentan.

KPP Pratama Palu menjalankan amanat Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan. Aturan tersebut merupakan dasar dalam melakukan pembenahan untuk penyediaan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan. Tiga aspek menjadi acuan utama KPP Pratama Palu dalam penerapan pedoman tersebut yaitu aspek pemenuhan, aspek pendukung dan aspek kualitas. ketiga aspek tersebut telah dipenuhi secara maksimal oleh KPP Pratama Palu.

Penyediaan Fasilitas dan Terobosan

KPP Pratama Palu membangun fasilitas ramah kelompok rentan mulai dari saat wajib pajak memasuki kantor hingga menuju meja pelayanan. KPP Pratama Palu menyediakan area parkir khusus bagi wajib pajak penyandang disabilititas dilengkapi marka jalan dan petunjuk arah. Area tersebut juga memiliki tombol bantuan yang dapat digunakan untuk memberikan tanda kepada petugas. Saat masuk kantor telah terpasang guiding block menuju ke meja pelayanan, hingga akses ke toilet. Saat berada didalam kantor telah tersedia kursi tunggu prioritas bagi kelompok rentan. Fasilitas alat pembantu tersedia dan siap digunakan seperti kursi roda, tongkat dan kruk. Juga tersedia ruang laktasi dan area bermain anak yang aman.

Selain fasilitas tersebut, KPP Pratama Palu juga berinovasi untuk memudahkan layanan bagi kelompok rentan. Inovasi Tambi (tatap muka berbasis inklusi) yang menyediakan petugas pendamping pemandu khusus dan petugas yang mampu bahasa isyarat, Pasigala Keren (petugas sigap layani kelompok rentan) yang dikembangkan untuk layanan inklusif bagi kelompok rentan, Siaran Keren (sistem antrian kelompok rentan) sistem khusus antrian layanan bagi kelompok rentan, BI- NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Braille , Kartu NPWP yang ramah kelompok rentan, aplikasi “HEAR ME” sebagai alat bantu dengar bagi wajib pajak tunarungu dilengkapi dengan media informasi yang memuat video bahasa isyarat, serta Baruga Keren (bel darurat siaga kelompok rentan) yaitu inovasi tombol darurat pada toilet disabilitas yang dapat digunakan dalam situasi emergensi.

Terdapat beberapa hal yang menjadi kiat sukses KPP Pratama Palu dalam menghadirkan layanan yang setara untuk kelompok rentan. Pertama, tentu semangat dan komitmen bersama seluruh pegawai KPP Pratama Palu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada masyarakat kelompok rentan. Kedua, sejak awal tahap perencanaan gedung kantor telah mempertimbangkan kebutuhan kelompok rentan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Ketiga, setelah gedung berdiri, penyediaan sarana-prasarana merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang  Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas. Keempat, KPP Pratama Palu fokus pada tiga aspek, yaitu aspek pemenuhan, aspek pendukung dan aspek kualitas. Kami juga memperhatikan 12 indikator, yaitu area parkir khusus, guiding block, jalur landai, pegangan rambat, tersedianya kursi roda, tongkat dan kruk, kursi tunggu prioritas, loket khusus, toilet khusus, area bermain anak, ruang laktasi, alat bantu tunanetra dan yang terakhir alat bantu tunarungu. Kelima, dan yang merupakan kiat terpenting yaitu kolaborasi kepada pemangku kepentingan. KPP Pratama Palu telah melaksanakan public hearing bersama Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah dan Ketua Perwakilan Kelompok Rentan (PERTUNI) pada tanggal 3 Mei 2023. Dalam public hearing tersebut, Dinas Sosial dan PERTUNI memberi masukan untuk membuat standard operational procedure (SOP) penanganan bencana, khususnya bagi kelompok rentan. Hasilnya, ditetapkanlah Keputusan Kepala KPP Pratama Palu Nomor KEP-62/KPP.1603/2023 tentang Penetapan Standar Pelayanan bagi Wajib Pajak Kelompok Rentan di KPP Pratama Palu. Selanjutnya, dibentuk publikasi petunjuk evakuasi, serta yang terakhir bersama PERTUNI melakukan simulasi penanganan bencana bagi kelompok rentan.

Penghargaan ini merupakan hal penting untuk memberikan dorongan kepada seluruh pegawai KPP Pratama Palu agar memiliki semangat yang sama untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan atas segala aspek. Mulai dari sarana dan prasarana hingga kinerja. Pelayanan kepada kelompok rentan merupakan salah satu tindakan nyata untuk menjangkau seluruh lapisan wajib pajak agar dapat melakukan kewajiban perpajakanya dengan nyaman. Setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan publik. Terdapat setidaknya lima persen atau sekitar 13,5 juta penduduk Indonesia yang merupakan penyandang disabilitas. Angka tersebut bukanlah substansinya, melainkan setiap penduduk warga Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang setara dan inklusif. Ketika warga negara telah mendapatkan haknya dalam pelayanan publik, mereka akan dengan sendirinya menunaikan kewajibannya, dalam hal ini kewajiban perpajakan.

Image removed.
Sesi foto bersama Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan beserta jajaran, perwakilan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, dan para peraih penghargaan di lingkungan Kementerian Keuangan (Dok. Direktorat P2Humas DJP)

Bangun Sinergi Kemenkeu Satu

Kami juga berbangga bahwa Kementerian Keuangan memperoleh penghargaan Tiga Besar Terbaik Kementerian/Lembaga Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Unit lain seperti Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas dan Direktorat Jenderal Anggaran juga menyabet penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik. Di sini, Kementerian Keuangan membuktikan bahwa pelayanan merupakan value penting (dan juga telah disematkan sebagai salah satu dari nilai-nilai organisasi) dalam menyelenggarakan tugas mengelola #UangKita. Berkolerasi dengan nilai-nilai Kemenkeu yang lain, pelayanan yang profesional berintegritas akan semakin sempurna dengan adanya sinergi. Dengan semangat Kemenkeu Satu, sebagaimana arahan Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Mochamad Agus Rofiudin, sinergi antar-unit Kementerian Keuangan, bahkan sinergi dengan pemangku kepentingan secara luas, merupakan kunci sukses dalam menyelenggarakan layanan publik. Dengan adanya kolaborasi, ide-ide inovatif dapat kita eksekusi dengan mudah sehingga layanan dapat berjalan lebih efisien dan makin memuaskan.

 

*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.