Para Penyuluh Pajak KPP PMA Satu berkolaborasi dengan para Account Representative dengan cara tampil di Acara ReboOne yaitu siaran langsung melalui kanal media sosial Instagram (Live-IG) KPP PMA Satu (Rabu, 25/10). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk memberikan edukasi perpajakan mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-66/2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan.

Dalam acara kali ini yang menjadi narasumber adalah Joko Fitriyono (Account Representative) dan Rany Sangadji (Account Representative) dengan dibantu para penyuluh pajak dan taxmin KPP PMA Satu.

“Natura atau kenikmatan yang diberikan oleh pemberi kerja sepanjang terkait dengan kegiatan 3M yaitu kegiatan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dapat dibiayakan dan merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh) bagi pegawai atau penerima,” ujar Joko pada kesempatan pertama.

Dalam acara yang berlangsung kurang lebih 30 menit ini banyak interaksi dari para pemirsa baik melalui kolom komentar pada saat tayangan langsung maupun melalui pesan langsung (direct message).

Selanjutnya, Rany juga menjelaskan terkait aspek perpajakan pemberian fasilitas natura kepada pegawai berupa kendaraan. “Apabila fasilitas kendaraan yang diberikan memenuhi ketentuan sebagai objek PPh Natura maka atas biaya penyusutannya secara fiskal dapat dibiayakan 100% atau tidak perlu koreksi fiskal," ungkap Rany.

Acara yang berhasil menarik perhatian 104 pemirsa yang menonton secara serentak dalam waktu bersamaan ini berlangsung meriah karena narasumber juga membagikan beberapa suvenir melalui kuis yang harus dijawab oleh para penonton.

Pewarta: Tomi Hadi Lestiyono
Kontributor Foto: Sri Lestari Pudjiastuti
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.