Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bandarjaya menggelar kegiatan Sosialisasi Pengenaan Pajak terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sosialisasi ini dilaksanakan secara langsung di Aula SDN 1 Tanggul Angin, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung (Senin, 9/10).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala KP2KP Bandarjaya Widi Nugroho dan dipandu oleh Penyuluh KPP Pratama Metro, Choudory Imam Santosa. Sosialisasi dihadiri kepala sekolah dan bendaharawan sekolah di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah.
Sukisno selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) Lampung Tengah berujar bahwa sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada bendahara terkait peraturan perpajakan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Metro berharap dapat membantu bendaharawan dalam memahami pengenaan pajak terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta: Alvin Anggradi Sasabila |
Kontributor Foto: Alvin Anggradi Sasabila |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views