Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang memberikan layanan di luar kantor kepada masyarakat di Kantor Kelurahan Sumbergirang, Kec. Lasem, Kab. Rembang (Rabu, 4/10) dan Kantor Desa Gedongmulyo Lasem (Kamis, 5/10). Layanan berlangsung selama dua hari mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Layanan yang diberikan di antaranya adalah pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan konsultasi perpajakan. 

“Masyarakat sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. Layanan ini dirasa mampu membantu para wajib pajak yang berada cukup jauh dari kantor pelayanan pajak,” ucap petugas KP2KP Rembang.

Pewarta: Haifa Amalia
Kontributor Foto: Bimo Wicaksono 
Editor: Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.