
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu telah membuka Layanan Asistensi Pelaporan SPT untuk Wajib Pajak Kelurahan Air Putih, Kota Samarinda (Senin, 6/11). Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Penyelenggaraan kegiatan asistensi ini mengundang Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi khususnya yang berdomisili di Kelurahan Air Putih dan dilaksanakan di Aula lantai 4 KPP Pratama Samarinda Ulu.
“Kegiatan asistensi ini merupakan implementasi kerja sama KPP dan Kelurahan Air Putih. Dukungan ini sangat berarti bagi KPP karena dengan bantuan kelurahan melakukan publikasi kepada pihak Rukun Tetangga/Rukun Warga maka pesan dapat langsung diterima oleh wajib pajak,” ungkap Hutomo Budi, Kepala KPP Pratama Samarinda Ulu yang memantau langsung kegiatan.
Wajib pajak mengapresiasi serta memanfaatkan kegiatan ini. Mereka merasa terbantu dengan dilakukan pendampingan dalam melaporkan SPT Tahunan.
“Wajib pajak memberikan respon yang baik ketika kami hubungi, sehingga menjadi suntikan semangat bagi kami para petugas. Wajib pajak bukan hanya hadir di KPP, tetapi sebagian memnta dipandu via online oleh petugas,” ujar Agung Panca Putra, Account Representative.
Dengan diselenggarakannya kegiatan Asistensi Pelaporan SPT ini, KPP Pratama Samarinda Ulu berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan KPP Pratama Samarinda Ulu Tahun 2023.
Pewarta: Merlina Margareta Rumbekwan |
Kontributor Foto: Agung Panca Putra |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views