Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menghadiri undangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur dalam acara Sosialisasi Aspek Perpajakan atas Pengelolaan Keuangan Desa bagi Bendahara Pemerintah Desa se-Kabupaten Kutai Timur yang diselenggarakan di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kota Balikpapan (Selasa, 17/10). Sosialisasi ini dilaksanakan secara luring melibatkan kaur keuangan pemerintah desa dan tim pendamping kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan ini dihadiri 195 peserta yang merupakan perwakilan dari 18 kecamatan, 2 kelurahan, dan 139 desa di Kabupaten Kutai Timur. Dalam kegiatan ini, Afif Abdur Rahman selaku penyuluh pajak hadir memberikan edukasi dan penjelasan terkait aspek perpajakan serta hak dan kewajiban bendahara desa dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dapat mengoptimalkan dana desa.

"Tujuan dana desa adalah meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Dana desa sejatinya berasal dari penerimaan pajak melalui mekanisme penganggaran di APBN dan APBD. Pertanggungjawaban dana desa termasuk kewajiban pajak adalah bagian penting dari pencapaian tujuan dana desa," ujar Afif

Sosialisasi ini diadakan guna meningkatkan pemahaman para bendahara desa terkait aspek perpajakan sesuai dengan peraturan pajak terbaru sehingga dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat.

Pewarta: Anizar Rizki Febrianti
Kontributor Foto: Abyan Rifki Harin Sutrisno
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.