Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara mengumumkan pelaksanaan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa tiga kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua melalui akun media sosial instagram @pajakbojonagara, Kota Bandung (Kamis,12/10).

Pelaksanaan Lelang Non Eksekusi Wajib BMN dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung. Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Bandung Bojonagara Ade Indrawan menjelaskan terdapat enam lot lelang BMN yang ditawarkan, yaitu berupa tiga unit kendaraan roda empat dalam kondisi cukup baik dan tiga unit kendaraan roda dua dalam kondisi rusak berat.

“Lelang dilaksanakan dengan metode daring (online) atau yang dikenal dengan nama e-Auction. Pelaksanaan e-Auction tersebut dilakukan melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), yakni www.lelang.go.id,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam e-Auction ini metode lelang bersifat open bidding, yaitu lelang dengan tanpa dihadiri oleh peserta lelang namun penawaran yang dilakukan oleh peserta lelang dapat dilihat oleh peserta lainnya.

Penetapan pemenang lelang pun dilakukan secara daring. Pemenang lelang yang ditetapkan berkewajiban untuk melakukan pelunasan dan serah terima barang lelang tersebut.

Lelang BMN ini merupakan salah satu mekanisme pemindahtanganan BMN pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L).“Hasil dari pelaksanaan lelang ini disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ungkap Ade.

Ade Indrawan berharap ke depan lelang BMN ini dapat menjadi cara jual beli BMN yang semakin dipercaya dan diminati oleh masyarakat.

 

Pewarta: Oktarianto Ridho Tri A
Kontributor Foto: Royhan Ulya
Editor:Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.