
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar memenuhi undangan PT Tirta Investama Tanggamus mengedukasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Jl. Ir. H. Juanda, Pekon Teba, Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung (Jumat, 27/10). Edukasi Pemadanan NIK sebagai NPWP dihadiri 15 karyawan PT Tirta Investama Tanggamus. Seluruh karyawan pun serentak melakukan validasi NIK-NPWP.
PT Tirta Investama Tanggamus merupakan anak perusahaan dari PT. Tirta Investama Tbk (Aqua) yang bergerak di bidang produksi dan pembotolan air minum di Indonesia dan Brunei Darussalam. Kegiatannya juga mencakup distribusi air minum dalam botol.
Human Resources Manager Anton Hendri Subrata mengungkapkan bahwa validasi NIK sebagai NPWP merupakan kewajiban setiap wajib pajak.
Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Natar Irfan Syofiaan mengapresiasi undangan yang disampaikan oleh PT. Tirta Investama Tanggamus dan menjelaskan bahwa kegiatan pemadanan NIK menjadi NPWP merupakan program nasional yang akan diberlakukan secara nasional pada awal tahun 2024, sehingga diharapkan semua wajib pajak yang terdaftar telah melakukan validasi NIK sesuai ketentuan.
“Setiap orang yang punya NPWP wajib melakukan validasi NIK sehingga semua layanan publik termasuk administrasi perbankan yang menggunakan NIK sebagai identitas tunggal dapat berjalan dengan lancar,” jelas Irfan.
Materi implementasi validasi NIK sebagai NPWP dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Natar Irfan Syofiaan dan Candra Irawan. Mereka sekaligus memandu seluruh karyawan melakukan validasi NIK sebagai NPWP.
Setelah pemaparan selesai, moderator acara membuka sesi tanya jawab yang langsung dimanfaatkan peserta untuk mengajukan berbagai pertanyaan.
Di akhir acara, Anton Hendri Subrata mengimbau kepada seluruh pegawai untuk segera melakukan validasi NIK sebagai NPWP.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Candra Irawan |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 43 views