Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar melakukan Public Hearing (Forum Komunikasi Publik) Evaluasi Standar Pelayanan sebagai sarana dialog pembuka ruang keterlibatan masyarakat umum dalam pelaksanaan standar pelayanan di lingkungan KPP Pratama Natar di Aula KPP Pratama Natar, Jalan Raya Candimas KM 24,5, Natar, Lampung Selatan, Lampung (Jumat, 3/11).
Kegiatan ini menghadirkan akademisi Universitas Muhammadiyah Pringsewu Arum Andi K, perwakilan Basarnas Lampung Muhammad Ghulam, perwakilan LSM Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Lampung Selatan Nyimas Diana Sari, Tokoh Masyarakat Camat Natar Supiah dan Kepala Desa Candimas Suwarni, serta perwakilan wajib pajak sebagai pengguna layanan seperti perwakilan PT. Altrak 1978 Lampung Nova Safarini, perwakilan PT. Saenda Sugih Sentosa Yuliyana.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Natar TB. Sofiuddin berharap Public Hearing dapat digunakan sebagai forum evaluasi pelayanan yang diterima oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan KPP Pratama Natar, dengan tujuan untuk membangun kepercayaan publik kepada KPP Pratama Natar.
Bersamaan dengan pelaksanaan Public Hearing Evaluasi Standar Pelayanan, TB. Sofiuddin selaku KPP Pratama Natar juga meminta dukungan kepada stakeholder dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Afif Faishal |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 views