Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Maero berlokasi di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto (Kamis, 5/10).
Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik beserta tim melakukan kunjungan kerja dengan tujuan pemantauan serta evaluasi pemenuhan kewajiban penyetoran pajak desa atas pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Petugas KP2KP Bontosunggu disambut oleh perangkat Desa Maero. Aries menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimiliki KP2KP Bontosunggu, Desa Maero belum memenuhi kewajiban penyetoran pajak atas kegiatan pengelolaan dana desa tahun 2023.
“Berdasarkan data yang dimiliki, Desa Maero belum ada penyetoran pajak sampai saat ini. Apakah ada kendala?” ujar Aries.
Sekretaris Desa Maero menyampaikan bahwa penyetoran pajak untuk kegiatan yang sudah berjalan di tahun 2023 menunggu instruksi dari Kepala Desa Maero.
“Kegiatan di tahun 2023 sudah dilakukan perhitungan pajaknya, Pak. Kami menunggu instruksi dari kepala desa. Akan segera saya informasikan ke Pak Desa,” jawab Sekretaris Desa Maero.
Pada kegiatan ini, Aries mengingatkan perihal kewajiban perpajakan desa atas pengelolaan dana desa.
“Apabila Desa Maero melakukan kegiatan maupun pengadaan barang, segera lakukan perhitungan dan penyetoran pajak tersebut paling lambat adalah bulan berikutnya,” jelas Aries.
Pada akhir kunjungan, Kepala KP2KP Bontosunggu berharap Desa Maero dapat lebih patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa tersebut.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Bontosunggu |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views