Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya kembali menggelar sosialisasi dan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di Aula KPP Pratama Tasikmalaya, Jalan Sutisna Senjaya Nomor 154, Cikalang, Kecamatan Tawang (Kamis, 12/10).
Penyuluh Pajak KPP Pratama Tasikmalaya Danial menyampaikan, kegiatan yang dihadiri 25 peserta itu bertujuan untuk memberikan edukasi tata cara pengisian SPT Tahunan Badan kepada lembaga PAUD. “Laporan SPT Tahunan itu wajib hukumnya setahun sekali, maksimal di bulan April,” terang Danial.
Selain Danial, Tim Penyuluh KPP Pratama Tasikmalaya juga menugaskan Account Representative Resti Fauziah dan Fahmi Yudi selaku pengampu/pengawas HIMPAUDI Kabupaten Tasikmalaya. "Di masa mendatang, saya berharap ibu-ibu semua menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu di setiap tahunnya,” harap Resti.
Pewarta: Muhammad Nurfaizi |
Kontributor Foto: Fahmi Yudi N |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views