
Rombongan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tobelo (Senin, 6/11).
Kunjungan ini untuk berkonsultasi dan koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P3) tahun 2023. Kepala KPP Pratama Tobelo Amran, didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan IV dan V yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Halmahera Timur, menyambut rombongan anggota dewan di ruang rapat KPP Pratama Tobelo.
Agenda kunjungan kerja diawali dengan sambutan oleh Mursid Amalan, anggota DPRD Halmahera Timur, yang menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya audiensi dengan KPP Pratama Tobelo. Dalam sambutannya, Mursid menyampaikan bahwa penerimaan pajak, khususnya sektor PBB P3, menjadi andalan utama dalam penentuan besar kecilnya Dana Bagi Hasil di Kabupaten Halmahera Timur.
Menanggapi pernyataan tersebut, Amran menyampaikan perlu pemahaman secara menyeluruh dalam penetapan dana bagi hasil ke daerah.
“Penerimaan pajak dari sektor PBB P3 di Halmahera Timur menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan,” ucap Amran. Selain untuk mendapatkan informasi terkait Dana Bagi Hasil tahun 2023, agenda rutin tahunan ini dilaksanakan sekaligus untuk mendapatkan proyeksi Dana Bagi Hasil di tahun 2024.
Kunjungan kerja yang berlangsung selama hampir tiga jam ini menghasilkan beberapa solusi yang diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan, khususnya di Kabupaten Halmahera Timur.
Pewarta:R Adrianus Erwien Setyasmoko |
Kontributor Foto: Vicky Aditya Putra |
Editor: Tulus Widodo/Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 views