Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara menggelar program Sudut Ngobrol Pajak Terkini (Sudut Ngopi) 215 seri Pengenaan Pajak atas Natura melalui Instagram Live di Kota Batam, Kepulauan Riau (Jumat, 29/9). Kegiatan ini dipandu oleh Penyuluh Pajak Mitra Pratama dan Artha Elsyah Putra Zaluchu.

Tujuan kegiatan ini untuk mengedukasi sekaligus menyebarluaskan informasi tentang peraturan terbaru perihal pengenaan pajak atas natura yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Mitra dan Artha berharap melalui kegiatan ini akan semakin meningkatkan pemahaman wajib pajak tentang tata cara pengenaan pajak atas natura khususnya bagi Wajib Pajak Badan. 

 

Pewarta: Ribka Linda Novyani
Kontributor Foto: Ribka Linda Novyani
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.