Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerangyang diwakili oleh Sri Hartanti selaku Penyuluh Pajak dan Muhammad Rendy Fernando selaku pelaksana Seksi Pelayanan melakukan dengan melakukan kunjungan ke tempat usaha wajib pajak yang beralamat di Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten (Senin, 7/9).
Kunjungan tersebut ditujukan pada wajib pajak yang tidak menghadiri undangan Sosialisasi One on One Pemenuhan Hak dan Kewajiban sekaligus tidak memberikan keterangan atau respons lebih lanjut.
Pada saat dilakukan kunjungan, lokasi wajib pajak sudah sesuai dengan alamat yang terdaftar pada Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) namun kantore wajib pajak tersebut juga terdapat di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penyuluh Pajak KPP Madya Tangerang pun menjelaskan mengenai pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan terutama terkait pembayaran tunggakan pajak berupa Surat Tagihan Pajak serta himbauan terkait pemadanan NIK-NPWP.
Kegiatan tindak lanjut sosialisasi One on One terhadap wajib pajak berjalan dengan lancar dan wajib pajak bersedia memenuhi kewajiban perpajakannya dengan segera serta mengimbau kepada karyawan untuk melakukan pemadanan NIK- NPWP.
Pewarta: Yosefhin |
Kontributor Foto: Yosefhin |
Editor: Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 views