Bertempat di Gedung Gabungan Dinas Tanjung Selor, Kab. Bulungan (Minggu, 12/10), Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan Irawan Sastra Ariwijaya dan Akhid Manhal Muna Rifkitelah hadir dalam acara Sinergitas Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Acara ini dihadiri pula oleh Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltara Dr. Tomy, serta para pelaku usaha dari wilayah Kalimantan Utara.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah mencegah adanya ketidakpatuhan wajib pajak mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 25, dan Pasal 29, yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Kegiatan ini menjadi agenda untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha dalam memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
"Kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha adalah kunci untuk meningkatkan penerimaan pajak dan memajukan perekonomian daerah," ujarnya.
KPP Pratama Tarakan berharap dapat memberikan dorongan positif bagi efisiensi sistem perpajakan di Kaltara, meminimalkan kebocoran pajak, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pewarta: Yuliawati Arieyanto Putri |
Kontributor Foto:Yuliawati Arieyanto Putri |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 views