Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Wilayah Bengkulu mengadakan Sosialisasi Penyaluran KUR Syariah dan Refresment Cara Praktis Pembukuan Sederhana Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Aula Raflesia Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu (Selasa, 3/10).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB dengan peserta para pelaku UMKM binaan Kemenkeu Satu Bengkulu. Wasi Seto Wasisto, selaku Asisten Penyuluh Pajak menjadi narasumber dalam memberikan informasi alternatif pembiayaan bagi UMKM dan refreshment cara praktis bagi UMKM guna mendukung tata kelola keuangan UMKM Binaan.

“Membuat pembukuan keuangan untuk UMKM sebetulnya tidak rumit. Pada saat terjadi penjualan, khususnya di sektor usaha penjualan barang, pemilik usaha harus dapat memastikan bahwa persediaan produk ada dan pada akhir periode pemilik usaha sebaiknya tidak menyisakan banyak barang karena ini bisa menimbulkan kerugian atau penumpukan stok,” ungkap Wasi Seto Wasisto.

Manfaat pembukuan sederhana bagi UMKM di sektor perpajakan yaitu memudahkan wajib pajak dalam melakukan penyetoran Pajak Penghasilan Final (PPh Final) UMKM setiap bulanya jika telah melebihi peredaran bruto sebanyak Rp 500 juta setahun. Selain itu, memudahkan para pelaku UMKM dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan 1770.

 

Pewarta:Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto:Tim Dokumentasi
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.