
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara yang diwakili oleh Dian Agung Susannto selaku Kepala Seksi Pengawasan II melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Bali (Jumat, 6/10).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Eko Supriyanto dan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Wayan Tapamuka. Tim dari KPP Pratama Badung Utara disambut dengan baik oleh tim dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai.
Kunjungan ini dilakukan untuk memperoleh informasi terperinci mengenai data Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang dilakukan oleh salah satu Wajib Pajak KPP Pratama Badung Utara yaitu PT NTD yang berdalih bahwa usaha yang dilakukannya hanyalah dalam pembuatan dokumen ekspor saja serta tidak pernah melakukan kegiatan pengiriman (ekspor) barang.
Eko Supriyanto mengatakan bahwa dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-7/BC/2020 diatur bahwa identitas Indentor (pemilik barang) dan identitas eksportir telah dipisahkan dalam rangka tertib administrasi, pelayanan, dan kepastian hukum atas pelayanan di bidang eskpor serta dalam rangka mendukung program join proses bisnis antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Direktorat Jenderal Pajak. Atas hal tersebut beliau menegaskan bahwa otoritas pembuatan PEB dilakukan oleh Yang Bersangkutan melalui aplikasi pembuatan PEB secara online dimana membutuhkan data user dan password.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari Kementerian Keuangan
Pewarta:Ni Made Ayu Mega Pratiwi Widayanti |
Kontributor Foto: Ni Made Ayu Mega Pratiwi Widayanti |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 views