Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara menyiarkan secara langsung edukasi perpajakan dalam program Sudut Ngobrol Pajak Terkini (Sudut Ngopi) 215 seri Perlakukan Pajak atas Natura dan/atau Kenikmatan melalui akun Instagram @pajakbatamutara bertempat di ruang podcast KPP Pratama Batam Utara, Kota Batam, Kepulauan Riau (Jumat, 29/9).

Kegiatan ini dipandu oleh Penyuluh Pajak Mitra Pratama dan Artha Elsyah Putra Zaluchu dan membahas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan yang telah berlaku sejak 1 Juli 2023.

“Sebelum kita membahas lebih lanjut pengenaan pajak atas natura dan/atau kenikmatan, mari kita mengenal terlebih dulu definisi dari natura dan/atau kenikmatan itu sendiri. Natura adalah pemberian dalam bentuk fasilitas atau benefit in kind,” jelas Artha. “Latar belakang diterbitkan PMK ini merupakan aturan turunan dari UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan) untuk pajak atas natura dan/atau kenikmatan meliputi tata cara perlakukan pajak, pemotongan pajak, serta tata cara perusahaan untuk melakukan pembebanan biaya atas natura dan/atau kenikmatan. Alasan selanjutnya adalah untuk menerapkan asas keadilan dalam pemanfaatan natura dan/atau kenikmatan dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak,” tambah Artha.

Artha dan Mitra menjelaskan secara bergantian tentang perlakuan pajak atas natura dan/atau kenikmatan meliputi pembebanan biaya natura dan/atau kenikmatan, kemudian natura dan/atau kenikmatan  yang dikecualikan  dari objek Pajak Penghasilan (PPh). Siaran langsung dilanjutkan dengan pemberian contoh terkait penilaian dan perhitungan natura dan/atau kenikmatan tersebut.

Mitra berharap melalui Sudut Ngopi 215 seri Pengenaan Pajak atas Natura dan/atau Kenikmatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait perlakuan PPh atas penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan.

Pewarta: Ribka Linda Novyani
Kontributor Foto: Ribka Linda Novyani
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.