
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare memenuhi Undangan Dinas Komunikasi dan Informatika Parepare sebagai Narasumber Live Talkshow TV Peduli Parepare, Jalan Jenderal Sudirman No.55, Cappa Galung, Bacukiki Barat, Kota Parepare (Selasa, 3/10). Kunjungan dilaksanakan oleh Kepala Kantor KPP Pratama Parepare Helmy Afrul, Dua orang Asisten Penyuluh KPP Pratama Parepare Hamzah dan Ika Rachma Ariyanti beserta satu orang pelaksana KPP Pratama Parepare Nur Qalby Selma.
Liva Talkshow TV Peduli berlangsung selama 1 jam mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 10.00 WITA dengan mengangkat tema “Permohonan Pengurangan Sanksi Administrasi (PSA) Merdeka 78”. Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala KPP Pratama Parepare yang dipandu oleh Dewi Sartika Selaku pembawa acara TV Peduli.
Program Pengurangan Sanksi Administrasi (PSA) Merdeka 78 yang merupakan program terbaru dari Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara. Program pengurangan sanksi administrasi meliputi sanksi administrasi yang tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) dan Surat Tagihan Pajak (STP) sesuai dengan Pasal 36 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Helmy menyampaikan “Pada Program ini yang dikurangkan adalah atas sanksinya saja dan pokoknya tetap harus dibayarkan penuh. Selain itu, Ada 3 kriteria dalam Program PSA Merdeka 78 ini yaitu Paket Super kita berikan diskon 78% dengan mengambil semangat hari kemerdekaan yang ke 78 tahun, Paket Spesial yang potongannya sebesar 64 % dengan latar belakang 1364 H merupakan tahun kemerdekaan Indonesia dalam tahun Hijriah dan Paket Standar yaitu 45% dengan latar belakang kemerdekaan di tahun 1945”.
Kepala KPP Pratama berharap dengan adanya edukasi mengenai PSA Merdeka 78 di TV Peduli ini Wajib Pajak di lingkungan Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara dapat mengetahui dan memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya.
Pewarta: Nur Qalby Selma |
Kontributor Foto: Nur Qalby Selma |
Editor: Muhammad irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views