
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menyambut kedatangan wajib pajak yang merupakan investor asing terbesar di Kabupaten Sinjai untuk berdiskusi tentang aspek perpajakan menyangkut industri pengolahan ikan di Ruang Rapat KP2KP Sinjai, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Jumat, 22/09).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan atas PT SSS yang modalnya 99.9% berasal dari luar negeri. Perusahaan ini rencananya akan bergerak dalam bidang industri pengolahan ikan di Kabupaten Sinjai, dimana pada hari sebelumnya PT SSS telah memaparkan proses bisnisnya di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Sebagai langkah awal dari bisnisnya, menurut KS selaku pemilik PT SSS, pihaknya akan memproduksi hasil perikanan berupa cumi-cumi. Produk ini kemudian akan diolah menjadi sebuah makanan olahan yang memiliki kualitas tinggi yang diminati di Korea, Tiongkok, dan beberapa negara lainnya.
"Sebagai investor asing yang baru membentuk perusahaan baru, tentunya kami akan mentaati segala peraturan di Indonesia terutama untuk perpajakannya, untuk itu kami berkunjung ke kantor pajak untuk mendiskusikan aspek perpajakan terkait," ujar KS.
Hendrawan selaku Kepala KP2KP Sinjai kemudian menjelaskan mengenai aspek perpajakan dari industri pengolahan ikan yang dimulai dari pembelian ikan dari para nelayan hingga proses penjualan baik dalam skala nasional maupun skala internasional melalui skema ekspor. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan beberapa hal seperti pengenalan jenis pajak, tarif pajak, saat terutangnya pajak, batas waktu setor dan lapor, serta kode setor untuk tiap-tiap jenis pajak, sehingga wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan teliti dan benar sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. “Dengan adanya diskusi ini, KP2KP Sinjai berharap wajib pajak dapat memahami aspek perpajakan atas industri pengolahan ikan dengan tepat,” imbuh Hendrawan.
Di akhir pembahasan, KP2KP Sinjai berharap agar wajib pajak dapat lebih memperhatikan setiap aspek perpajakan dalam perusahaan yang dimilikinya dan berharap banyak investor asing lainnya yang akan mengikuti jejak PT SSS untuk melabuhkan usahanya di Kabupaten Sinjai.
Pewarta: Ajeng Susilowati |
Kontributor Foto: Hikmah Shabriani |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 views