Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu yang menjadi bagian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu Bayu Andy Prasetya dan jajaran pimpinan lainnya mengadakan Rapat Asset and Liability Committee (ALCo) Regional Kemenkeu Satu Bengkulu di Aula Gedung Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu (Selasa, 29/8).

Rapat Alco Regional Kemenkeu Satu Provinsi Bengkulu dihadiri juga oleh jajaran kepala unit eselon II di lingkungan Provinsi Bengkulu. Pimpinan tersebut antara lain Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo, Kepala kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJPBC) Sumatera Bagian Barat Estty Purwadiani Hidayatie, dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJPKN) Lampung dan Bengkulu Dudung Rudi Hendratna.

Rapat Alco tersebut menyampaikan perkembangan kinerja ekonomi dan fiskal regional Provinsi Bengkulu periode Januari sampai dengan Juli 2023. Realisasi penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu sampai dengan bulan Juli 2023 adalah sebesar 56,49% dari target Rp2,575 triliun. Pertumbuhan Penerimaan Pajak di Provinsi Bengkulu sampai dengan Juli 2023 adalah sebesar 6,20%. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp149,83T atau sebesar 49,40% dari target APBN 2023, turun 19,07 yoy.

Pertumbuhan perekonomian Provinsi Bengkulu diprakirakan melambat akibat naiknya tarif BBM non subsidi, masuknya fase El Nino, naiknya tarif angkutan laut, dan normalisasi permintaan masyarakat pasca Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Adha dan liburan sekolah.

 

Pewarta:Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto:Tim Dokumentasi
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.