
“Tujuan dari diadakannya survei ini yaitu untuk mengetahui tingkat kepuasaan wajib pajak sebagai pengguna layanan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb,” jelas Petugas KPP Pratama Tanjung Redeb. “Selain itu, survei ini diadakan untuk mengetahui opini atau pendapat publik mengenai efektivitas kegiatan penyuluhan Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ujar Izza, Pegawai KPP Pratama Tanjung Redeb yang bertugas di Pos Pelayanan Kabupaten Tana Tidung, Kab. Tana Tidung (Rabu, 13/9).
Petugas KPP Pratama Tanjung Redeb mengimbau setiap wajib pajak yang berkunjung ke kantor untuk mengisi survei kepuasan setelah mendapatkan layanan perpajakan. Wajib pajak akan dibantu oleh petugas saat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Pelaksanaan survei kepuasaan layanan ini dilakukan secara online. Wajib pajak akan diarahkan untuk melakukan scan barcode yang telah disediakan oleh KPP Pratama Tanjung Redeb. Dari barcode tersebut, wajib pajak akan diarahkan lagi untuk menjawab beberapa pertanyaan yang ada dalam formulir survei tersebut.
Wajib pajak bersikap kooperatif atas imbauan tersebut. KPP Pratama Tanjung Redeb berharap dengan diadakannya survei kepuasan layanan ini dapat meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pelayanan yang prima. Dari saran dan/atau masukan yang diberikan wajib pajak melalui survei tersebut, KPP Pratama Tanjung Redeb bisa melakukan perbaikan layanan di masa yang akan datang.
Pewarta: Salsabila Cahyani |
Kontributor Foto: Wiwin Mardjiyati |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 views