Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan menyambangi mahasiswa Undhira dalam kegiatan Tax Goes To Campus (TGTC) (Rabu, 22/9).
Kegiatan TGTC ini bertujuan untuk mengenalkan serta memberikan pemahaman mengenai apa itu pajak kepada mahasiswa Undhira. Narasumber yang menyampaikan materi perpajakan dalam kegiatan TGTC ini adalah Fungsional Asisten Penyuluh KPP Pratama Badung Utara, Reza Permana.
Dari ratusan mahasiswa yang merupakan gabungan dari mahasiswa seluruh program studi Undhira, ada yang menyampaikan pertanyaan kritis kepada narasumber, salah satunya yaitu Maxon, mahasiswa dari Program Studi Akuntansi.
“Kalau kita lihat dari segi ekonomi di masyarakat, banyak sekali masyarakat yang kurang mampu dalam membayar pajak. Jadi bagi orang yang kurang mampu dalam membayar pajak, apakah ada pengurangan nominal atau pengecualian dalam membayar pajak?” tanya Maxon.
“Mengenai pajak penghasilan, dalam sistem perpajakan di Indonesia ada yang namanya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sederhananya, apabila penghasilan masih di bawah PTKP maka tidak perlu bayar pajak. Nominal PTKP atas diri sendiri adalah 54 juta dan apabila sudah menikah dan/atau memiliki tanggungan maka PTKP akan bertambah 4,5 juta per tanggungan, sehingga bisa disimpulkan jika tanggungan bertambah maka PTKP juga bertambah sehingga pajak yang dibayarkan lebih kecil atau bisa jadi tidak perlu bayar pajak apabila memang penghasilan masih di bawah PTKP,” jawab Reza.
Mahasiswa yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber tidak hanya mahasiswa yang hadir langsung di Gedung E, namun juga ada mahasiswa yang mengajukan pertanyaan melalui kolom chat zoom meeting, karena kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid. Sebagai bentuk apresiasi atas antusias mahasiswa dalam mengikuti TGTC ini, kantor pajak memberikan suvenir kepada mahasiswa penanya.
Pewarta: Qurrotu A'Yumina |
Kontributor Foto: Qurrotu A'Yumina |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 227 views