Account Representative Seksi Pengawasan I Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi Aris Suko dan Haris Subekti melakukan kunjungan ke pabrik PT GFI di Kota Cimahi (Rabu, 20/9).

PT GFI merupakan perusahaan yang memproduksi Spunbond Polipropilena dan Serat Pokok Poliester Regenerasi. Produk ini dipasarkan ke berbagai pelaku industri di beberapa daerah di Indonesia dan mancanegara.

Dalam kunjungan ini, tim dari KPP Pratama Cimahi diterima oleh Andri, Manajer Accounting dan Finance PT. GFI.

Aris menyampaikan kepada Andri bahwa  agenda kunjungan ini berupa penyampaian surat imbauan penyesuaian besarnya angsuran PPh Pasal 25 tahun pajak berjalan.

“Penyesuaian angsuran PPh Pasal 25 perlu dilakukan wajib pajak ketika PPh Badan terutang tahun 2023 diperkirakan melebihi 1,5 kali PPh Badan terutang pada tahun pajak sebelumnya,” tutur Aris.

“Dengan melakukan penyesuaian angsuran PPh Pasal 25, wajib pajak akan mendapatkan keuntungan. Setoran kurang bayar tahunan (PPh Pasal 29) dalam SPT Tahunan 2023 nanti akan menjadi tidak terlalu besar. Hal ini tentunya dapat meringankan cash flow perusahaan,” imbuh Aris.

Andri mewakili PT GFI menyambut baik kedatangan petugas dari KPP Pratama Cimahi. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas perhatian kepada PT GFI. Andri menyatakan kini telah memahami mengenai penyesuaian angsuran PPh Pasal 25 tahun pajak berjalan dan akan segera memberikan tanggapan resmi ke kantor pajak.

Pewarta: Aris Suko Wibowo
Kontributor Foto: Haris Subekti
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.