Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang dan Kepala Seksi Penjamin Kualitas Data Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone dalam rangka melakukan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Pemerintah Kabupaten Wajo, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) (Rabu 30/8).

Dalam Kunjungannya, Riza berharap dapat memperoleh data Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Wajo. Riza menambahkan bahwa data tersebut akan menjadi bahan analisis dalam rangka pengawasan kepatuhan wajib pajak. Data tersebut akan ditindak lanjut dengan penyampaian surat iimbauan ke wajib pajak tertentu.

“Kita terus berkomitmen untuk terus meningkat penerimaan negara dari semua sektor, salah satunya adalah pengawasan kepatuhan wajib pajak, khsusunya ASN di Kabupaten Wajo. Maka dari itu, kami bermohon data ASN yang ada di Kabupaten Wajo yang akan menjadi bahan analisis kami dalam rangka pengawasan kepatuhan wajib pajak,’’ jelas Riza.

Kepala Subbidang Pengelolaan Data dan Informasi ASN Kabupaten Wajo Najmia, S.Sos. meyambut baik kunjungan tersebut dan segera mempersiapkan data yang dibutuhkan. Beliau berharap seluruh ASN Kabupaten Wajo merupakan wajib pajak yang patuh dan taat dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Riza menyampaikan terima kasih atas sambutan dan sinergi yang terjalin antara DJP dan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo. Data pihak ketiga akan terus dimanfaatkan secara maksimal untuk mengamankan penerimaan negara dan membantu mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak.

Pewarta: Sri Hastuti Bandaso
Kontributor Foto: Achmad Ichsan
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.