Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau kembali membuka layanan pojok pajak di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau. Kegiatan ini dihadiri oleh UMKM terpilih di Kabupaten Kapuas Hulu (Sabtu, 26/8). KP2KP Putussibau menugaskan dua pegawai pada kegiatan pojok pajak ini yaitu Rina Kurniati dan Teguh Setyo Utomo. Petugas KP2KP Putussibau memberikan layanan berupa asistensi Pelaporan SPT, Pendaftaran NPWP, Pembuatan billing, asistensi pemadanan NIK dan NPWP hingga edukasi perpajakan.

Layanan pojok pajak ini tidak hanya melayani terkait pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT saja melainkan dapat berkonsultasi secara langsung. Wajib pajak pun dapat mengajukan permohonan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) atau cetak ulang EFIN.

“Banyak wajib pajak yang masih merasa melapor pajak itu ribet, oleh karena itu kami hadir melalui pojok pajak untuk membantu asistensi pelaporan SPT sampai selesai. Wajib pajak juga dapat datang langsung ke KP2KP Putussibau atau menghubungi Whatsapp Kantor Pajak Putussibau” ujar Teguh Setyo Utomo, selaku Petugas pelayanan pojok pajak.

Teguh Teguh Setyo Utomo menyampaikan Kegiatan pojok pajak ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak UMKM yang datang dan belum sempat datang ke kantor pelayanan pajak. Sartono, salah satu wajib pajak yang datang untuk meminta cetak ulang kartu NPWP memberikan apresiasi atas adanya program pojok pajak ini.

 

Pewarta: Prima Ansari Manullang
Kontributor Foto: Prima Ansari Manullang
Editor:Shandy Berlianto Prabowo

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.