
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung (Rabu, 14/9).
Pihak KPP Pratama Badung Selatan menyatakan bahwa kegiatan KPDL tersebut difokuskan di wilayah Kelurahan Kuta yang menjadi sentra pariwisata untuk menyisir wajib pajak baik yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun calon wajib pajak yang belum memiliki NPWP. Selain itu kegiatan KPDL ini juga dilaksanakan untuk mencari data potensi pajak yang akurat sehingga data yang diperoleh dan disampaikan tersebut dapat ditindak lanjuti dalam rangka ekstensifikasi maupun intensifikasi.
Petugas KPP Pratama Badung Selatan yang ditugaskan pada kegiatan kali ini adalah Muhammad Chairuzman dan Hary Santoso. Muhammad Chairuzman menyampaikan bahwa proses pengumpulan data dilaksanakan dengan metode wawancara langsung, memotret harta dan aset, serta melakukan tagging pada lokasi rumah sekaligus tempat usaha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini, petugas KPP Pratama Badung Selatan berhasil melakukan pendataan pada sektor usaha perdagangan eceran makanan dan minuman bukan supermarket, perdagangan baju dan kaos, serta usaha perdagangan elektronik yang semua berhasil ditemui pemiliknya.
“Pada dasarnya kegiatan kali ini merupakan salah satu bentuk usaha kami untuk terus meningkatkan kualitas serta kuantitas data yang kami miliki,” tutur Chairuz.
Di kesempatan berikutnya, Harry salah satu petugas yang turun ke lapangan mengatakan bahwa dari segi pelayanan kegiatan kali ini juga dapat mengakomodir keluhan maupun masukan serta kendala yang dialami oleh wajib pajak terkait kewajiban perpajakannya.
“Fungsi pelayanan juga bisa praktis ketika kita berusaha mendengarkan semaksimal mungkin saran dan keluhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan yang dihadapinya, sehingga apa yang disampaikan akan menjadi bekal yang membantu kita meningkatkan aspek pelayanan di masa depan,” Ujar Harry
Harry juga menyampaikan bila kegiatan tersebut akan tetap dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pembaruan data perpajakan pada sistem basis data milik Direktorat Jenderal Pajak.
Bambanqloak |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views