Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (KUM Perindag) Kabupaten Semarang, menggelar kegiatan Pelatihan Kewirausahaan dan Kelembagaan bagi Pelaku Usaha Mikro di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Semarang (Kamis, 14/9).
Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka dan diikuti oleh 25 pelaku usaha mikro di wilayah Kabupaten Semarang.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi hak dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 1770 yang disampaikan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Salatiga.
Melalui pelatihan ini, KPP Pratama Salatiga berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi pelaku usaha mikro khususnya wirausaha pemula serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Frieda Ayu Rahmawati |
Kontributor Foto: Dwi Apriyanto |
Editor: Frieda Ayu Rahmawati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views