Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyelenggarakan Sosialisasi Penempatan Investasi bagi Peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada Instrumen Surat Berharga Negara (SBN) di Aula Yudhistira Gedung Kanwil DJP DIY, Jalan Padjajaran (Ringroad Utara) No. 10, Maguwoharjo, Depok, Sleman (Kamis, 31/8)
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (hadir langsung dan via aplikasi zoommeeting). Acara ini dihadiri secara langsung oleh 100 peserta yang merupakan perwakilan wajib pajak peserta PPS di wilayah Kanwil DJP DIY dan Kanwil DJP Jawa Tengah II serta beberapa bank yang menjadi Dealer Utama sebagai mitra distribusi SBN, serta 30 peserta yang hadir via zoommeeting.
Kepala Seksi Dukungan Analisis Pasar Keuangan DJPPR Widyo Lestiono mengingatkan kepada wajib pajak peserta PPS untuk memperhatikan jangka waktu dan prosedur penempatan harta agar tidak dikenai sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Salah satu penempatan harta yang paling mudah dan menguntungkan adalah diinvestasikan pada instrumen SBN baik berupa Surat Utang Negara (SUN) maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SBN seri khusus yang dapat dipilih adalah SUN seri FR0099 dan USDFR003 serta SBSN seri PBS-035.
Acara yang dipandu oleh Firstiyana Amin Ningno selaku Penyuluh Pajak DIY ini berlangsung sangat meriah disertai antusiasme yang tinggi dari peserta berupa pertanyaan yang detail dan rinci.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan berharap agar wajib pajak peserta PPS dapat melakukan kewajiban investasi pasca PPS ini dengan tepat waktu dan memilih instrumen SBN baik berupa SUN maupun SBSN.
Pewarta: Firstiyana Amin Ningno |
Kontributor Foto: Firstiyana Amin Ningno |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views