Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring kewajiban perpajakan pengelolaan dana Desa Tino bertempat di Kantor Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto (Rabu, 6/9).
Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik beserta tim bertemu dengan Hamzah selaku Kepala Desa Tino. Aries menyampaikan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka monitoring pemenuhan kewajiban penyetoran pajak atas pengelolaan dana desa tahun 2023. Diketahui bahwa Desa Tino belum melakukan penyetoran pajak pusat atas pengelolaan dana desa tahun 2023.
“Bagaimana Pak, desa sampai dengan sekarang tahun 2023 belum ada pembayaran pajaknya, bukannya sudah pencairan sampai dengan tahap dua untuk dana desa tahun ini?” tanya Aries.
Hamzah menyampaikan bahwa sampai saat ini penyetoran pajak atas pengelolaan dana desa tahun 2023 masih dalam tahap pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). “Untuk tahun 2023 masih dibuat SPJnya sama bendahara saya, kemarin kami baru menyetor untuk pajak tahun 2022,” jelas Hamzah.
Setelah melakukan edukasi terkait kewajiban perpajakan, pada akhir pertemuan Kepala KP2KP Bontosunggu berharap kedepannya Desa Tino dapat lebih patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Bontosunggu |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 views