Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat mendatangi lokasi salah satu penjual meterai tempel di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Rabu, 30/8). Kegiatan ini dilakukan untuk penelitian lapangan atas dugaan peredaran meterai tempel palsu dan/atau berkas pakai di masyarakat.
Penelitian lapangan ini dilakukan dengan cara membeli meterai tempel sebanyak 4 (empat) keping ke tempat penjualan materai selain kantor PT Pos Indonesia (Persero), agen PT Pos Indonesia, Alfamart dan Indomaret. "Kami berharap melalui penelitian lapangan ini diperoleh informasi lebih akurat terkati dugaan peredaran materai tempel palsu dan/atau bekas pakai ini." demikian ujar salah satu petugas KPP Pratama Rantau Prapat
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views