Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Desa Samataring bertempat di Kantor Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto (Kamis, 7/9).

Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik bertemu dengan Bendahara Desa Samataring Mustakim menyampaikan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka pemantauan serta evaluasi kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa tahun 2023. Dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi kewajiban perpajakan, Desa Samataring merupakan salah satu desa di Kabupaten Jeneponto yang patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala KP2KP Bontosunggu memberikan cinderamata kepada Desa Samataring karena telah berperan aktif dalam mendukung pajak melalui kesadaran pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa. "Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa Samataring yang telah taat dalam melaksanakan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak," ungkap Aries.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi serta motivasi kepada instansi pemerintah yang telah berperan aktif terhadap perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu, Desa Samataring dapat menjadi contoh teladan yang baik kepada desa-desa lainnya yang ada di lingkungan Kabupaten Jeneponto.

Kepala KP2KP Bontosunggu berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi instansi pemerintah lainnya agar dapat menjalankan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa dengan benar dan tapat waktu.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Bontosunggu
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.