
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu meninjau lokasi usaha dalam rangka verifikasi lapangan Pengusaha Kena Pajak (PKP) atas permohonan aktivasi Akun PKP. Petugas mendatangi Wajib Pajak Badan yang berlokasi di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Jumat, 18/8). Petugas KPP Pratama Palu Ridha Arum dan Della Awanta bertugas untuk mendatangi PT Meriba Jaya Line yang bergerak di bidang angkutan laut dalam negeri untuk barang umum.
Pada saat kunjungan, Petugas KPP Pratama Palu bertemu dengan I Putu Edi Darmawan sebagai salah satu pengurus dari PT Meriba Jaya Line. Selain menjelaskan kewajiban perpajakan Wajib Pajak PKP kepada Putu, petugas juga melakukan edukasi kepada Direktur PT Meriba Jaya Line Risman Recky Wentinusa melalui video call.
Dalam kegiatan ini, petugas menanyakan beberapa butir pertanyaan terkait hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas usaha yang akan dijalankan seperti jumlah omzet per bulan, jumlah karyawan, tanggal usaha didirikan, sampai aset yang dimiliki oleh PT Meriba Jaya Line. Pertanyaan tersebut bertujuan untuk menguji validitas informasi yang disampaikan oleh PT Meriba Jaya Line melalui surat permohonan pengukuhan PKP.
"Salah satu kewajiban utama dari wajib pajak yang sudah dikukuhkan menjadi PKP adalah melakukan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada lawan transaksi sebesar 11% dan juga melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN," jelas Ridha.
Ridha juga memberikan penjelasan bahwa setelah dilakukan verifikasi lapangan, langkah selanjutnya yang wajib dilakukan oleh PKP adalah aktivasi akun PKP dan penerbitan sertifikat elektronik ke kantor pajak pada hari setelah dilaksanakannya verifikasi lapangan. Setelah proses aktivasi akun PKP dan penerbitan sertifikat elektronik selesai, PKP akan diarahkan ke Loket Help Desk untuk dibantu dalam instalasi aplikasi e-Faktur serta diberikan edukasi tata cara pelaporan SPT Masa PPN dan pembuatan faktur pajak.
Selain itu untuk menambah wawasan wajib pajak seputar perpajakan, wajib pajak bisa mengikuti kelas pajak secara daring bersama Penyuluh KPP Pratama Palu. Wajib pajak juga dapat melakukan konsultasi tatap muka dengan Penyuluh Pajak dengan cara berkunjung ke KPP Pratama Palu.
#PajakKuatIndonesiaMaju
Pewarta: Ridha Arum Sholechah |
Kontributor Foto: Della Awanta Putri |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 56 views