Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melakukan penilaian Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Mineral dan Batu Bara ke Pertambangan Batu Bara yang berlokasi di Kampung Lamin, Teluk Bayur, Kab. Berau, Kalimantan Timur (Kamis, 24/8).
Penilaian atas objek pajak tersebut dilakukan oleh Petugas Penilai KPP Pratama Tanjung Redeb yaitu Rizki Pangestuti, Prisma Novia, Rizka Lailatul Fitri, dan Dinar Fuza Laksana. Dalam kegiatannya, tim penilai melakukan penilaian lapangan atas objek pajak. Objek pajak yang dinilai di Pertambangan Batu Bara ini yaitu subsektor permukaan bumi (onshore) dan tubuh bumi.
Pewarta: Salsabila Cahyani |
Kontributor Foto: Rizki Pangestuti |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 views