Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut Linda Handiani, Rifki Arif Wijaya, dan Kilat Syaiful Falah melakukan kunjungan dalam rangka membantu asistensi secara langsung pada wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Garut (Senin, 14/8). Kegiatan ini berlangsung pada Senin (14/8) dan Rabu (16/8). Tempat yang dikunjungi yaitu Kantor Pemerintahan di lingkungan Kabupaten Garut seperti Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Garut dan juga tempat tinggal wajib pajak di sekitar wilayah KPP Pratama Garut.

Wajib pajak  yang dikunjungi  beraneka ragam, dimulai dari PNS, karyawan swasta dan juga pengusaha.  Penyuluh Pajak memberikan  asistensi Pelaporan SPT Tahunan agar wajib pajak memiliki kesadaran terkait perpajakan khususnya kewajiban dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan ini. Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban yang harus dilakukan wajib pajak yang memiliki NPWP dengan status aktif.

 

Pewarta:Rifki Arif Wijaya
Kontributor Foto:Kilat Syaiful Falah dan Rifki Arif Wijaya
Editor:  Sintayawati Wisnigraha, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.