Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menghadiri undangan menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini bertempat di Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat, Maleo Town Square Jalan Yos Sudarso Ruko A/3, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju (Jumat, 18/08).
Susunan acara pada kegiatan FGD Pemberdayaan UMKM yaitu pembukaan oleh MC, sambutan dan pembukaan FGD oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat, penyampaian materi sosialisasi perpajakan terkait UMKM oleh tim penyuluh pajak KPP Pratama Mamuju, penyampaian materi penyusunan Bussiness Model Canvas (BMC) oleh koordinator Rumah BUMN, penyampaian materi optimasi dan manajemen sosial media oleh ketua bidang IV HIPMI Sulbar atau owner Penyetan Mbah Sinem serta diakhiri dengan diskusi, simpulan, dan penutup.
Dengan diadakannya kegiatan FGD Pemberdayaan UMKM yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat, KPP Pratama Mamuju berharap kepada pelaku UMKM khususnya milenial dapat mengetahui apa saja kewajiban perpajakan sebagai pelaku UMKM.
Pewarta: Mufida Puspa Romadhoni |
Kontributor Foto: Kanwil DJPb Sulawesi Barat |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views