Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara mengadakan kelas pajak dengan tema Kewajiban Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang ditujukan untuk Wajib Pajak Badan maupun Wajib Pajak Orang Pribadi (Selasa, 8/8). Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di Studio Makuta KPP Pratama Makassar Utara.
Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Makassar Utara yang diwakili oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil
Hengky menyampaikan paparan kepada peserta kelas pajak yang merupakan wajib pajak yang baru dikukuhkan sebagai PKP.Peserta kelas pajak kali ini terbatas untuk wajib pajak yang telah melakukan registrasi pada kanal yang tersedia. Setelah registrasi, peserta kemudian dikumpul ke dalam satu grup media sosial sebagai sarana komunikasi dan diskusi bersama Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Makassar Utara.
Kelas pajak yang berlangsung pada pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang baru dikukuhkan sebagai PKP. Informasi lebih lanjut mengenai kelas pajak lainnya juga dapat dipantau pada akun Instagram resmi unit vertikal DJP.
Pewarta: Nurma Gupita Ayuningtyas |
Kontributor Foto: Muhammad Gazali |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views