Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan bersama Gerai UMKM Lamongan mengadakan kegiatan Business Development Service (BDS) di Kantor Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kabupaten Lamongan, dengan dihadiri oleh 80 UMKM yang berada di Kabupaten Lamongan (Rabu,9/8).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pendampingan sertifikasi produk halal oleh Kementerian Agama, yang dihadiri oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kementerian Agama Mahbukin sebagai narasumber. Ketua Forum Industri Kecil Menengah (IKM) Mandiri Jawa Timur Nico Trisno Prahoro juga hadir dalam rangka memberikan motivasi kepada pelaku UMKM Kabupaten Lamongan agar lebih bersemangat dalam mengembangkan usahanya.

Turut hadir pula Lia Istifhama Mei selaku Sekretaris MUI Jawa Timur, dalam kesempatannya, beliau menyampaikan pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM dan pentingnya pemahaman pajak untuk mendorong berkembangnya UMKM karena sekitar 70% Produk Domestik Bruto (PDB) dihasilkan oleh UMKM.

“Memahami kewajiban perpajakan sangat penting untuk UMKM, jangan sampai hanya karena tidak memahami hak dan kewajiban perpajakan, para pelaku usaha UMKM menjadi terganggu dalam mengembangkan usahanya. Jangan alergi dengan kantor pajak maupun petugas pajak, kami siap membantu seluruh Wajib Pajak, terutama pelaku UMKM dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan,” ujar Anang Purnadi, Penyuluh Pajak Ahli Pertama yang turut menjadi narasumber pada kegiatan ini.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Lamongan termotivasi dan terbuka wawasannya untuk mengikuti sertifikasi halal serta memenuhi hak dan kewajiban perpajakan.

Pewarta: Akrim Yazid Isninanda
Kontributor Foto: M Fiqiyah
Editor: Siti Nurchoiriyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.