Tim Penyuluh Kantor Pelayanan  Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Barat mengadakan kelas pajak Tata Cara Pengisian dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dalam rangka memberikan edukasi perpajakan di Aula Lantai 3 KPP Pratama Balikpapan, Kota Balikpapan (Rabu, 30/8). Pelaksanaan kegiatan terbagi menjadi dua minggu yaitu pada tanggal 23 Agustus 2023 sampai dengan 24 Agustus 2023 dan 29 Agustus 2023 hingga 30 Agustus 2023. Dihadiri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yaitu one-on-one.

“Program one-to-many ini adalah salah satu program dalam rencana kegiatan penyuluhan. Tujuan kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait hak dan kewajiban perpajakannya,” jelas Agung Darmawan Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Balikpapan Barat.

Program one-on-one sendiri merupakan kegiatan penyuluhan dengan cara menyampaikan informasi perpajakan perorangan secara langsung kepada wajib pajak. Sedangkan program one-to-many artinya informasi perpajakan disampaikan secara langsung kepada lebih dari satu wajib pajak. Dalam pelaksanaannya program tersebut dapat berupa diskusi maupun kelas pajak.

"Sesuai dengan tujuan program, melalui kegiatan kelas pajak ini dapat memberikan pemahaman hak dan kewajiban perpajakan serta pemenuhannya sehingga tercapai peningkatan kepatuhan wajib pajak khususnya di wilayah KPP Pratama Balikpapan Barat," ucap Agung Darmawan.

Pewarta: Laras Audina
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Balikpapan Barat
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.