Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau, bersinergi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau, mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Atas Belanja Daerah Semester I Tahun Anggaran 2023 di Aula KPPN Baubau, Pulau Buton (Selasa, 22/8).
Kegiatan ini digelar untuk membahas progres rekonsiliasi perpajakan. Kegiatan rapat koordinasi ini melibatkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) pemerintah daerah yang menjadi mitra kerja KPPN Baubau sebagai pihak yang berperan aktif dalam penyetoran pajak. Dalam rapat koordinasi tersebut, pihak Pemerintah Daerah Kota Baubau, Kabupaten Buton, Wakatobi, Buton Tengah, Buton Selatan, dan Buton Utara berkomitmen untuk menjalankan kewajiban perpajakannya dalam hal penyetoran pajak pusat.
Acara rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala KPPN Baubau Hariyanto dan dilanjutkan dengan pemaparan progres rekonsilisiasi penyetoran pajak oleh Kepala KPP Pratama Baubau Tangguh Dewantara.
Dengan adanya kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Baubau berharap komitmen yang telah dijalin oleh Kemenkeu Satu dan Pemerintah Daerah Baubau terus berlangsung dengan baik sehingga penerimaan dapat tercapai dan penyerapan anggaran dapat maksimal digunakan.
Pewarta: Dhita Arum Mawarti |
Kontributor Foto: Dhita Arum Mawarti |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views