Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap kembali mengadakan kegiatan Edukasi Perpajakan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Badan di wilayah Cilacap. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPP Pratama Cilacap ini dipandu oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilacap dan diikuti oleh 11 peserta (Rabu, 30/8).

Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilacap Martin Purnama Putra dan Eliza Zumariana. Penyuluh Pajak juga memberikan asistensi bagi wajib pajak tersebut dalam melaporkan SPT Tahunan.  Menurut mereka, kegiatan ini bertujuan untuk membantu wajib pajak yang merasa kesulitan dalam mengisi SPT Tahunan Badan secara mandiri.

“Kewajiban Pelaporan SPT Tahunan yang merupakan agenda tahunan perlu selalu kami ingatkan dan untuk saat ini memang kami imbau untuk dilakukan secara online melalui e-Form bagi Wajib Pajak Badan,” ujar Martin.

“Bagi Wajib Pajak Badan, hal yang harus disiapkan dalam pelaporan SPT Tahunan yaitu neraca laba rugi dan laporan keuangan,” tambah Martin.

“Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan yaitu tanggal 30 April. Apabila terlambat, akan dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp1.000.000. Jadi, jangan sampai terlambat dalam melaporkan SPT Tahunan Badan agar terhindar dari sanksi tersebut,” imbuh Martin.

Kegiatan dilanjutkan dengan asistensi pelaporan SPT Tahunan oleh Penyuluh Pajak. Wajib pajak antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. Di akhir sesi, Penyuluh Pajak memberikan suvenir bagi wajib pajak yang mengikuti kegiatan tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, Martin berharap dapat membantu wajib pajak yang kesulitan dalam mengisi dan lapor SPT Tahunannya serta dapat melakukannya secara mandiri pada tahun pajak berikutnya.

Pewarta: Pritadevi Setya Azahro
Kontributor Foto: Pritadevi Setya Azahro
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.